![]() |
| Foto : Denpom V/1 Madiun bersama tim gabungan lintas instansi melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) dan Yustisi Triwulan IV Tahun 2026. |
Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 29 personel gabungan yang terdiri dari 18 personel Denpom V/1 Madiun, 4 personel Pom AU, serta dukungan dari unit Lantas dan Propam Polres Madiun Kabupaten, hingga pihak Jasa Marga.
Wadan Denpom V/1 Madiun, Mayor Cpm Maulan, yang memimpin langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa fokus utama pemeriksaan adalah penertiban aset dinas.
"Sasaran utama kami adalah pelat dinas TNI yang tidak sesuai aturan dan peruntukannya yang tidak sesuai SOP, serta kelengkapan administrasi kendaraan," jelasnya di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan yang melintas, terutama yang menggunakan atribut dinas TNI. Pemeriksaan mencakup keabsahan pelat nomor, masa berlaku dokumen, hingga kesesuaian penggunaan kendaraan dengan tugas administrasi yang menyertainya.Mayor Cpm Maulan berharap melalui operasi ini, seluruh prajurit TNI, khususnya di wilayah hukum Madiun, dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Harapan kami, tidak ada lagi pelat dinas TNI yang disalahgunakan. Semua harus sesuai SOP. Jika kita tertib dari dalam, maka masyarakat akan semakin percaya kepada TNI," tegas Mayor Cpm Maulan.
Selain sebagai upaya pengawasan internal, operasi gabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya tertib administrasi dan aturan lalu lintas. Hal ini sekaligus menjaga citra TNI sebagai institusi yang profesional, disiplin, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Penulis : PA
Editor : Redaksi


Posting Komentar