KTP-el Rp75 Ribu Disdukcapil Kab Madiun 15 Menit Rampung




KlikMadiun – Pembuatan KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, dapat dicetak cepat hanya dalam waktu 15 menit, jika menempuh jalur ‘belakang’ dengan biaya Rp75 ribu. Tetapi jika menempuh jalur tanpa membayar, KTP-el baru bisa jadi dalam 15 hari. Berikut penelusuran klikmadiun.com.

Pagi itu, Kamis 1 September 2016, sekitar pukul 09.00, ruang depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, sudah dipenuhi warga yang ingin mendapatkan KTP-el. Warga harus menyerahkan formulir pengajuan pembuatan KTP-el yang sudah mendapat ‘stempel’ dari desa dan kecamatan masing-masing, kepada petugas untuk mendapatkan nomot urut.

Formulir yang sudah distempel, itu artinya si pemohon sudah direkam datanya di masing-masing kecamatan asal. Data hasil rekam di kecamatan ini lah yang nantinya akan dicetak pada KTP-el.

Setelah mendapat nomor urut, warga harus menunggu untuk disebut nomor urutnya agar bisa masuk ke ruangan. Setelah di dalam ruangan, ada petugas lain yang menyambut. “Tetapi saya tidak langsung bisa mendapatkan KTP-el. Petugas bilang bahwa saya harus mengambil KTP-el nanti pada tanggal 16 September 2016. Saya hanya diberi selembar kertas pengambilan yang harus saya tunjukkan saat pengambilan KTP-el nanti,” ujar Aa (nama disamarkan), salah satu pemohon.

Saat berbincang dengan klikmadiun, Aa menjelaskan bahwa ia pernah mendengar kabar bahwa KTP-el bisa didapat dalam sehari. “Yang saya dengar seperti itu, harus lewat orang dalam. Tetapi saya tidak tahu dengan siapa saya harus berhubungan. Lalu saya iseng bertanya-tanya secara diam-diam kepada warga lain. Lalu saya ditunjukkan seseorang,” kata Aa bercerita.

Seseorang yang ditemui Aa, menurut Aa bukanlah sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya. “Kalau melihat pakaiannya sih bukan PNS, tetapi dia punya akses ke orang dalam,” lanjut Aa.

Setelah dari dalam, si calo (sebut saja begitu) langsung meminta selembar kertas pengambilan yang didapatkan Aa dari dalam tadi. “Tidak lebih dari 15 menit, ia keluar dengan KTP-el yang masih hangat, baru dicetak,” lajut Aa. KTP-el pun ditukar dengan uang Rp75 ribu.

Aa berkata, bahwa ia melakukan itu hanya untuk membuktikan, bahwa kabar cetak KTP-el sehari jadi di Disdukcapil benar adanya. “Saya ingin membuktikan saja dan ternyata kabar itu benar, bahkan bukan sehari melainkan 15 menit KTP-el bisa jadi,” ujar Aa yang mewanti-wanti agar nama dan alamatnya tidak disebutkan.

Hingga sore, klikmadiun.com berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun, belum berhasil. “Tadi siang  Kepala Disdukcapil mengadakan rapat di Mejayan, membahas masalah KTP-el juga dan sore ini langsung pulang,” kata salah satu PNS Disdukcapil yang enggan namanya disebut. (klik-3)

Post a Comment

أحدث أقدم