Tak Berizin, Lokasi Tambang di Gemarang Madiun Ditutup Polisi




KlikMadiun – Sebuah lokasi tambang galian di Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, ditutup oleh polisi.  Lokasi ini diduga kuat tidak memiliki izin operasi.

Penutupan dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polres Madiun, Selasa 22 Nopember 2016, di lahan milik Diman, warga Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun.  Selain menutup lokasi, sebuah truk dan mesin ekskavator juga disegel dengan cara memasang garis polisi.

Dua orang juga ikut ditahan oleh polisi, yaitu sopir truk dan pencatat jumlah truk pengangkut. Informasi yang dihimpun, kegiatan tambang illegal ini baru beroperasi dalam sepekan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada wartawan, bahan material yang digali dari lokasi ini, dikirim untuk pembangunan dobel track kereta api di Kecamatan Mejayan Madiun.

Sementara itu, penelusuran klikmadiun di Bagian Administrasi Semberdaya Alam (SDA) Kabupaten Madiun, secara pasti menyebut bahwa lokasi itu belum ada ijin. “Ada tiga yang mengajukan ijin kegiatan tambang di Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang. Namun dapat dipastikan bahwa ketiganya belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi. Sehingga kalau disitu ada kegiatan penambangan, jelas illegal,” kata Kelapa Bagian Administrasi SDA Kabupaten Madiun, Dwi Budiarto. (klik-3)

2 تعليقات

  1. Penyakit kambuhan"Nyari Makan Asal Jadi", rupanya tak bisa begitu saja sembuh dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan masa bodoh dengan kerusakan alam. Apalagi berpikir tentang dampak banjir di hilir, ekosistem, masa bodoh begitu jawabnya ketika di tanyai awak media beberapa hari yang lalu.Untuk tahun ini lebih heboh lagi, karena yang menjadi Kasub.proyek galian C yang terletak di dusun Babadan adalah Kasun Babadan sendiri(Yahudi Sampurno), di tunjang alat berat yang di pakai menurut informasi yang beredar adalah milik sang Kepala Desa.Bagaimana Kabid.SDA Pemkab Madiun menyikapi hal ini? Informasi yang beredar, kegiatan tambang tersebut, meskipun ijin belum keluar,telah di backup oleh Pemkab Madiun dan politisi DPRD Jatim.Benarkan?

    ردحذف
  2. Penyakit kambuhan"Nyari Makan Asal Jadi", rupanya tak bisa begitu saja sembuh dari oknum yang tidak bertanggung jawab dan masa bodoh dengan kerusakan alam. Apalagi berpikir tentang dampak banjir di hilir, ekosistem, masa bodoh begitu jawabnya ketika di tanyai awak media beberapa hari yang lalu.Untuk tahun ini lebih heboh lagi, karena yang menjadi Kasub.proyek galian C yang terletak di dusun Babadan adalah Kasun Babadan sendiri(Yahudi Sampurno), di tunjang alat berat yang di pakai menurut informasi yang beredar adalah milik sang Kepala Desa.Bagaimana Kabid.SDA Pemkab Madiun menyikapi hal ini? Informasi yang beredar, kegiatan tambang tersebut, meskipun ijin belum keluar,telah di backup oleh Pemkab Madiun dan politisi DPRD Jatim.Benarkah?? Permainanan cantik.

    ردحذف

إرسال تعليق

أحدث أقدم