Razia Rumah Kos, 14 Orang Terjaring



KlikMadiun – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri melakukan razia rumah kos di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu 15 Pebruari 2017. Dalam razia tersebut, sebanyak  14 orang terjaring razia.
Dalam razia tersegut, tim gabungan terbagi dalam dua tim. Tim pertama menyasar rumah kos di kawasan Jalan Podang, Ciliwung dan Panglima Sudirman. Sedangkan tim kedua melakukan razia di kawasan Jalan Setia Budi, Pilangbango dan Imam Bonjol.
 “Tim berhasil menjaring 14 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima pasang bukan suami isteri tinggal sekamar. Sedangkan empat orang sisanya tidak memiliki identitas,” kata Sunardi Nurcahyono, Kepala Satpol PP Kota Madiun.
Menurut Sunardi, kegiatan razia rumah kos tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 06/2007 tentang Ijin Usaha Rumah Kos dan Pemondokan. “Kami akan terus melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat seperti ini untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” terang Sunardi.
Menurut Sunardi, mereka yang terjaring dalam razia tersebut menjalani pemeriksaan dan pembinaan dari petugas. Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan apakah rumah kos tempat terjaringnya 10 orang tersebut sudah memiliki perizinan sesuai dengan Perda.

“Akan kami cek apakah rumah kos tersebut memiliki izin sesuai aturan. Bagi yang belum memiliki izin, kita beri peringatan. Begitu juga, meskipun rumah kos tersebut sudah memiliki izin, namun penghuni kamar kosnya melakukan pelanggaran maka pemilik rumah kos juga akan kita beri peringatan,” tegas Sunardi. (klik-5)

Post a Comment

أحدث أقدم