Banyak Dikeluhkan, KNPI Soroti Penutupan Jalan Madiun-Magetan



KlikMagetan – Penutupan jalan secara total jalur Madiun-Magetan di Kecamatan Kawedanan, banyak dikeluhkan oleh berbahai pihak. Ini disebabkan, karena warga harus memutar sejauh 7-8 km. Jalur Madiun-Magetan ditutup lantaran digunakan untuk acara ulang tahun PT Bank Ekadharma, selama 3 hari.

Banyaknya keluhan tentang penutupan jalan di ruas Gorang gareng – Magetan, disampaikan oleh Wahyudi Budiono, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Magetan. “Banyak yang mengeluhkan ini. mulai dari pengguna jalan, transportasi, angkutan barang, hingga kendaraan pribadi. Karena jalur itu ditutup total,” kata Wahyudi.

Secara aturan, penutupan jalan memang diperbolehkan adalah atas rekomendasi dari Dinas Perhubungan, setelah ada permintaan dari pemohon. Biasanya penutupan jalan diperbolehkan merujuk pada UU No 22 Tahun 2009 dan Perkapolri No 10 Tahun 2012.

“Lalu pengalihan lalu lintas diarahkan pada jalan alternative. Namun dalam kasus penutupan jalan di Gorang gareng ini, jalur alternatif harus memutar hingga 7-8 km. selain itu jalur alternatifnya adalah jalan desa yang sempit,” tambah Wahyudi.
Namun Wahyudi menggaris bawahi, ada yang harus diperhatikan dalam penutupan jalan. Yaitu kepentingan umum haruslah diperhatikan, ada hal darurat yang harus ditonjolkan dari pada sekedar menutup  jalan. Ambulance yang harus mempertaruhkan nyawa pasien, polisi yang membawa misi penyelamatan dan hal urgen lain yang harus lebih diutamakan.

Rumor yang berkembang, untuk bisa mendapatkan izin menutup jalan kabupaten seperti ini, setidaknya harus mengeluarkan biaya Rp25-30 juta.

“Masih ada solusi jika ingin melangsungkan peringatan hari ulang tahun. Seperti menyewa gedung atau Gelanggang Olah Raga (GOR) yang jelas biayanya lebih murah,” tambah Wahyudi.

Oleh karenanya, Wahyudi memberi catatan, bahwa pemohon izin harus bertanggung jawa jika ada hal darurat yang terjadi. “Kejadian serupa telah terjadi pada tahun lalu. Saya sudah mengirimkan surat kepada Kapolres (waktu itu). Bahkan sudah ada audiensi dengan Kasat Lantas. Memang harus disediakan ruang untuk melintas, tidak sepenuhnya jalan ditutup total,” papar Wahyudi.


Dengan terulangnya kasus penutupan jalan secara total, sepertinya mendahulukan kepentingan umum sedikit diabaikan, khususnya dari pemberi izin. {klik-1)

Post a Comment

أحدث أقدم