Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Antar Propinsi

KlikNgawi -Jajaran Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur berhasil menangkap bandar dan kurir sabu-sabu antar Propinsi yang biasa edarkan barang haram tersebut ke wilayah Ngawi. Keduanya ditangkap saat transaksi 6 paket sabu-sabu siap edar.

Suhartono (40) yang merupakan bandar sabu, warga Desa Jururejo, Kecamatan Kota Ngawi, ditangkap saat berusaha kabur. Namun karena lokasi sudah dikepung petugas, pria ini akhirnya tak bisa berkutik dan menyerahkan. Bandar sabu yang sudah menjalankan profesinya selama 2 tahun ini akhirnya diringkus di belakang rumah dengan barang bukti sabu seberat 1 gram yang dikemas dalam 6 paket di saku celana.

Penangkapan Suhartono sendiri diawali dari penangkapan Anggit Siswo Pratomo (26) warga Kelurahan Pelem, Kecamatan Kota Ngawi. Tersangka Anggit ini merupakan kurir dari tersangka Suhartono yang sebelumnya ditangkap di Jalan Trunojoyo, Kota Ngawi. Saat itu hendak mengambil barang dari seseorang dari wilayah Jawa Tengah. Dan dari tangan pelaku polisi menyita 1 paket sabu.

“Tersangka AG kita tangkap dan saat kita periksa, mengaku membeli dari HT. Dan ternyata HT sudah 2 tahun menjual sabu. Dari tangan tersangka kita amankan 6 paket sabu dan pengakuannya memperoleh barang dari Jawa Tengah dengan di antar oleh kurir, dengan cara memesan melalui telp, kalau sudah pasti mereka menentukan lokasi untuk mengantar sabu, kadang di jalan, GOR, dan jamnya berubah-ubah. Sedangkan modusnya tidak bisa kita tahu pasti, soalnya berubah ubah,”kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, Muchamad Mukid kepada wartawan di Mapolres Ngawi, (17/3/2018).

Dari pengakuan tersangka, sabu 1 gram dibeli Rp 1,3. dan untuk 1 gram dipecah menjadi 4 paket dengan harga per paket Rp 300 ribu,”imbuh Muchamad Mukid.

Kini guna pengembangan penyilidikan dan membongkar jaringan sabu antar propinsi polisi akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku di Mapolres Ngawi.(klik-3)

Post a Comment

أحدث أقدم