Momen Hari Kebangkitan Nasional, Pentas Gugat Soroti Pembangunan Trotoar Kota Caruban

KlikMadiun- Dengan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2021, aktifis Pentas Gugat Indonesia (PGI) kembali mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kab. Madiun dan Ketua Komisi D DPRD Kab. Madiun, Kamis, 20/5/2021. 

Pada surat kali ini aktifis Pentas Gugat meminta penjelasan/tanggapan kepada DPRD tentang Pembangunan Trotoar - Saluran Air di wilayah Kota Caruban TA. 2020.  Ada 5 pertanyaan Pentas Gugat yang diminta untuk ditanggapi oleh DPRD Kabupaten Madiun, yaitu:

1. Berkaitan dengan Perencanaan Pembangunan Daerah, sesuai fungsi legislasi DPRD, apakah pembangunan Trotoar - Saluran Air di wilayah Kota Caruban di Jalan A. Yani, MT.Haryono dan Buduran sudah sesuai dengan RPJMD Kab. Madiun?

2. Apa yang mendasari DPRD Kab. Madiun menyetujui/menerima usulan Pemkab Madiun untuk melakukan pembangunan Trotoar - Saluran Air di wilayah Kota Caruban di Jalan A. Yani, MT.Haryono dan Buduran, sementara Pemerintah Pusat menginstruksikan agar Pemkab melakukan refocussing anggaran dalam penanganan Covid-19?

3. Sesuai fungsi legislasi DPRD, apakah pembangunan Trotoar - Saluran Air di wilayah Kota Caruban di Jalan A. Yani, MT.Haryono dan Buduran spesifikasinya sudah merujuk Buku Standar No. 001/TBt/1995 Tentang Tata Cara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan yang diterbitkan Kementrian PUPR dan SE Menteri PUPR No. 02/SE/M/2018?

4. Sesuai fungsi legislasi DPRD, apakah pembangunan Trotoar - Saluran Air di wilayah Kota Caruban di Jalan A. Yani, MT.Haryono dan Buduran sudah memenuhi prosedur, tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia?

5. Sesuai fungsi legislasi DPRD, apakah pelaksanaan pembangunan fisik Trotoar - Saluran Air di wilayah Kota Caruban di Jalan A. Yani, MT.Haryono dan Buduran sudah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di dalam RAB - Gambar Rencana?

Sekretaris Pentas Gugat, Rudi Hartoko menyampaikan bahwa hari ini pihaknya mengirimkan tiga surat, yaitu kepada Ketua DPRD Kab. Madiun, kepada Komisi D DPRD Kab. Madiun dan Kepala Dinas PUPR Kab. Madiun, terkait pembangunan Trotoar - Saluran Air di tiga titik yang ada di Kota Caruban.

"Kami lebih ingin menunggu DPRD Kab. Madiun dalam menjawab surat ini, sehingga dari situ bisa kita lihat bersama tentang substansi persoalan yang kami angkat", kata Rudi ( Klik-1)

Post a Comment

أحدث أقدم