Bukti Keseriusan Perangi Korupsi, Pentas Gugat Surati Nadiem Makarim, Apa Isinya?


KlikMadiun – LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) membuktikan keseriusannya dalam memerangi budaya korupsi yang semakin lekat dalam peradaban birokrasi di Indonesia.

 

Secara resmi, Koordinator PGI Heru Kun mengirim surat kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI yang ditujukan kepada Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim tertanggal 7 Juli 2022. Surat bertajuk ‘Pendidikan Karakter Anti Korupsi Sebagai Mata Pelajaran Baru Pada Kurikulum Merdeka Belajar’ tersebut dikirim olehnya menggunakan jasa pengiriman PT. Pos Indonesia.

 

Dear mas Nadiem Makarim,

Menggarisbawahi keseriusan negara di bidang pendidikan yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 4, amandemen ke 4 dimana mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pendidikan Nasional.

Bahwa kita sedang dihadapkan pada budaya, budaya ketidakteraturan yang semakin hari semakin teratur. Budaya pembiaran sekaligus pemakluman terhadap prilaku korup adalah salah satu parameter sebuah peradaban sedang mengalami sakit keras.

 

Begitulah kutipan dua paragraf pembuka surat Heru Kun. Di awal jelas ia mengingatkan pentingnya peran pendidikan dalam perkembangan budaya Indonesia yang kian hari tergerus adat ketidakpedulian akan kepatuhan pada peraturan.

 

Heru menyampaikan bahwa pendidikan sebagai pondasi untuk membangun peradaban seharusnya mampu menyelamatkan karakter generasi penerus bangsa sehingga terhindar dari mental korup.

 

"Untuk menjawab tantangan jaman, maka peran Pendidikan Nasional harus optimal bukan saja berorientasi melesatnya Ilmu pengetahuan dan teknologi atau berburu menemukan metode belajar mengajar terbaik saja, tapi harus unggul segala hal", tegas Heru. Jumat (8/7/2022).

 

Ia menambahkan, mengingat isu korupsi saat ini sedang dilawan oleh seluruh bangsa di dunia dan tergolong kejahatan luar biasa, maka Pendidikan Karakter Anti Korupsi perlu dibuatkan ruang eksistensi baru, dan bukan sekedar diselipkan pada Mata Pelajaran yang sudah ada seperti sekarang ini. Tetapi Pendidikan Karakter Anti Korupsi dijadikan sebagai Mata Pelajaran Baru yang wajib ditempuh di sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah (SMP, SMA/SMK) melalui Kurikulum Nasional - Kurikulum Merdeka Belajar.

 

Selanjutnya, ia meminta kepada pemerintahan dalam hal ini Kemdikbud untuk tidak malu-malu tetapi lugas dalam mengambil posisi terhadap pendidikan Anti Korupsi. Sehingga mata pelajaran Pendidikan Anti Korupsi nantinya menjadi bentuk kontribusi Kemendikbud Ristek dalam upaya pencegahan korupsi secara nyata, fundamental dan update dalam mengawal perkembangan mental generasi bangsa ke zona jujur.

 

Di akhir, pria yang mendedikasikan dirinya sebagai seorang Guru Olah Raga di SMA 1 Mejayan, Madiun itu menyebut bahwa korupsi adalah persoalan kompetensi mental, jadi sopan santun bukan parameter tunggal dalam menilai aspek kepribadian. Gagasan mata pelajaran Pendidikan Anti Korupsi akan berperan menjadi Vaksin Korupsi yang ampuh melawan percepatan naluri progresif ide-ide korupsi di masa depan.

 

“Semoga ide ini dapat diterima. Saya meyakini, menjadikan Pendidikan Karakter Anti Korupsi sebagai Mata Pelajaran Baru yang wajib ditempuh di sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah (SMP, SMA/SMK) melalui Kurikulum Merdeka Belajar akan menjadi sumbangsih terbesar mas Nadiem Makarim demi kemajuan Pendidikan Nasional di Indonesia,” pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

أحدث أقدم