Tingkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah, Kejari Kota Madiun Adakan Penyuluhan Bagi Siswa SMP

 


Klikmadiun.com – Kejaksaan Negeri Kota Madiun kian gencar melakukan penyuluhan ataupun sosialisasi tentang pengetahuan dan kesadaran Hukum di sekolah-sekolah di wilayah Kota Madiun.

 

Team dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang dipimpin oleh Jaksa Eko Wahyono mewakili Kajari Bambang Panca Wahyudi Hariadi SH MH, memberikan sosialisasi dan Penyuluhan tentang Hukum dihadapan para siswa siswi SMP Tiga Bahasa Mitra Harapan kota Madiun, Rabu (14/12/2022)

 

 Dalam acara tersebut, Eko Wahyono menyampaikan materi tentang pentingnya kesadaran dan taat Hukum dengan mengulas undang undang perlindungan terhadap anak, undang undang tentang anak yang sedang berhadapan dengan Hukum. Serta pentingnya pengetahuan hukum sejak dini serta pemaparan tentang komitmen anti korupsi dilingkungan sekolah yang dihadapan para siswa siswi tersebut, dengan mengambil Tema ” Kenali Hukum Jauhi Hukuman"

 

"Banyak hal tentang apa yang dimaksud dengan Hukum, tugas tugas Jaksa, Kepolisian dan Pengadilan dan Proses penanganan perkara perkara Tindak Pidana oleh Kejaksaan," paparnya

 

Tidak lupa, disampaikan juga oleh, Team Intelijen Yustisia dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun, terhadap para siswa siswi SMP Tiga Bahasa Mitra Harapan, adalah pemaparan tentang pengetahuan Anti Korupsi .


Jaksa Eko Wahyono juga mengajak siswa siswi dialog dengan memberikan pertanyaan pertanyaan yang berkaitan dengan Hukum dan bagi yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar disiapkan hadiah snack atau makanan kecil. Interaksi tersebut terlihat cair dan siswa siswi terlihat antusias mengikuti.

 

Di akhir pemaparan penyuluhan hukum tersebut Jaksa Eko Wahyono mengajak para siswa siswi untuk selalu taat Hukum. Termasuk dalam kesempatan tersebut juga disampaikan aturan serta etika.

 

"Terutama etika penggunaan handpone dalam bersosial media agar tidak sampai melanggar Hukum sebagaimana ketentuan Undang undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE,"tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama