Polisi Dalami Motif Suami Aniaya Istri dari Surat Wasiat



KlikMadiun – Penganiayaan menggunakan alu oleh Warsi terhdap Yatun istrinya, menyisakan pertanyaan motif penganiayaan itu. Warsi sempat meninggalkan surat wasiat yang diselipkan di saku celananya, sebelum ia gantung diri.

Wasiat dalam selembar kertas itu, diketahui oleh polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian seperti alu yang patah jadi dua akibat digunakan Warsi untuk menghantam istrinya. Seutas tambang plastik juga dijadikan barang bukti. Tambang plastik itu yang digunakan Warsi untuk gantung diri.

“Kami temukan surat wasiat di celana Warsi. Tetapi hingga kini kami belum membacanya. Beri waktu kami untuk mengungkap isi surat dan motif penganiayaan Warsi terhadap Yatun,” kata Kapolsek Lembeyan AKP Supriyono, Kamis 20 Oktober 2016.

Seperti diberitakan, usia cekcok, Warsi (60) warga Desa Nguri Kecamatan Lembeyan lalu memukul istrinya bernama Yatun (55) saat sedang mencuci baju, menggunakan alu. Warsi akhirnya gantung diri saat keluarga dan warga lain sedang menolong istrinya yang bersimbah darah. (klik-1)

Post a Comment

أحدث أقدم