Klikmadiun.com – Menjawab tuntutan dan pertanyaan dari LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) saat unjuk rasa pada Kamis (15/9/2022) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun melalui Kasie Intelijen Arif Faturohman berdalih bahwa pihaknya kekurangan personel untuk melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Madiun yang dilaporkan PGI.
Selain itu, menurut Kasie
Intelijen pengungkapan kasus korupsi berbeda dengan kasus pidana yang lain,
sehingga membutuhkan bukti-bukti yang valid dan melibatkan banyak saksi.
Ungkapan Kasie Intelijen Kejari
Kabupaten Madiun itu menuai protes keras dari PGI. Sebab apa yang telah
diungkapkan tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang dijumpai pada
kinerja Kejari kabupaten Madiun.
“Jika terkendala jumlah pasukan
yang tidak banyak, mengapa Kejari Kabupaten Madiun masih punya waktu luang
untuk aktif melakukan kegiatan pendampingan hukum dan sosialisasi hukum kepada
Pemerintah Desa (Pemdes) dan OPD? Jika ini bagian dari program pencegahan
korupsi, apakah sudah pernah dikaji angka penurunan persepsi korupsi hasil dari
kegiatan ini? Seharusnya, laporan-laporan PGI bisa dijadikan tolok ukur tingkat
kegagalan kegiatan pencegahan Korupsi oleh Kejari Kabupaten Madiun selama ini.
Apalagi kegiatan tersebut menggunakan anggaran masing-masing OPD dan Pemdes,”
papar Heru Kun, Koordinator PGI melalui sambungan telepon, Sabtu (17/9/2022).
Apabila fokus Kejari Kabupaten
Madiun adalah melaksanakan instruksi dari Jaksa Agung agar menangani kasus
dugaan korupsi pupuk, menjadi aneh ketika korupsi pupuk tebu TA. 2019 yang
dipilih untuk diungkap. PGI justru menantang pihak Kejari Kabupaten Madiun
untuk berani menangani kasus dugaan korupsi pupuk petani padi TA. 2021/2022,
maka ada pihak yang bersedia memberikan data sebagai bukti.
Selanjutnya PGI menganggap dalih
Kasie Intelijen terkait penghimpunan bukti-bukti yang belum lengkap sangat
tidak rasional. Heru Kun menyebutkan bahwa Kejari Kabupaten Madiun layaknya
sebuah institusi yang tidak becus menentukan keputusan.
“Hal ini tidak rasional sebab seolah-olah kami
tidak melampirkan bukti-bukti pada saat membuat laporan. Seharusnya, jika
pelapor dirasa kurang lengkap memberi bukti maka pihak Kejari Kabupaten Madiun
dapat menghubungi pelapor untuk dimintai keterangan. Memberi tahu pelapor apa
yang harus dilengkapi dan apa
problemnya, kami siap membantu melengkapi tanpa harus dibayar. Tetapi sampai
hari ini Kejari Kabupaten Madiun tidak pernah sekalipun menghubungi pelapor.
Ini menandakan, bahwa Kejari Kabupaten Madiun "bingung" dalam
bersikap, sebuah sikap yang menurut kami tidak sewajarnya,” lanjut Heru.
PGI menyayangkan sikap ambigu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, penegak hukum seharusnya menegakkan hukum
dan peduli atas kepentingan masyarakat. Ada pesan khusus untuk para petugas
Kejaksaan Negeri Madiun agar mampu mengoptimalkan kinerja sebagai bentuk
sumbangsih untuk bangsa.
“Kami berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun lebih memiliki empati dan menghargai nasib keuangan masyarakat dengan cara menghargai setiap laporan dugaan tindak pidana Korupsi. Tanpa laporan dari masyarakat yang peduli dengan keselamatan keuangan negara, apakah mungkin Kejari Kabupaten Madiun mendapatkan informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Madiun? Turunlah ke bawah, cari tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, gunakan hati nurani. Anda tidak selamanya bertugas di sini, tolong beri sumbangsih nyata kepada masyarakat Kabupaten Madiun,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat unjuk rasa
PGI menuntut agar Kajari, Kasie Intelijen dan Kasie Pidana Khusus Kejaksaan
Negeri Kabupaten Madiun untuk mengajukan mutasi. Hal ini dikarenakan PGI
menganggap Kejari Kabupaten Madiun lamban dalam menangani beberapa kasus dugaan
korupsi yang dilaporkan PGI sebelumnya.
Laporan PGI tersebut yaitu dugaan
korupsi dana Pilkades serentak tahun 2021, dugaan korupsi Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Madiun terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di lima
titik dan dugaan korupsi pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Madiun pada proyek
rehabilitasi pintu air Desa Singgahan.(klik-2)
Posting Komentar