Klikmadiun.com – Polisi telah menetapkan MAH menjadi tersangka usai pemuda asal Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun itu mengaku telah menjual channel Telegram Bjorkanism ke peretas yang mengaku sebagai Bjorka seharga 100 dolar AS. Tindakannya tersebut diakui salah sebab memberikan sarana ke si hacker yang tengah viral, Bjorka.
MAH telah mengunggah sebanyak
tiga kali di akun tersebut, di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot', lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia' dan 10
September 2022 'To support people who are
struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel
oil. I will publish MyPertamina database soon'.
Diungkapkan
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yahya Suryana, bahwa MAH ditetapkan
menjadi tersangka sebab menjadi bagian dari kelompok Bjorka. MAH berperan dalam
meretas dan menyebar data pejabat publik.
"Motif
tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan
uang," kata Ade di Mabes Polri,Sabtu (17/09/2022).
Usai ditetapkan menjadi
tersangka, MAH tidak ditahan akan tetapi dikenai wajib lapor seminggu dua kali
ke Polres Madiun. Keluarga Muhammad Agung Hidayatulloh bersyukur karena anaknya
tidak ditahan oleh kepolisian.
Disita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni sebuah kartu SIM seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.(klik-2)
Posting Komentar