Diminta Keterangan Pekara Hibah Aset Tanah Desa, Bupati Madiun Menolak Berkomentar

foto : tengah Bupati Madiun saat mengikuti apel pasukan antisipasi bencana di Bakorwil


Klikmadiun.com – Polemik penolakan beberapa pemerintah desa di Kabupaten Madiun terkait pengambilalihan bidang tanah aset desa ke Pemkab Madiun semakin hangat diperbincangkan publik.

 

Ketidaktepatan regulasi yang digunakan Pemkab dalam pengamanan bidang tanah desa yang di atasnya berdiri gedung SD tersebut kian mengerucutkan alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun dalam melakukan sosialisasi dari desa ke desa.

 

Bahkan salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Kebonsari mengungkapkan bahwa pihaknya bersedia menyetujui proses hibah aset desa ke Pemkab Madiun apabila Bupati Madiun mengeluarkan peraturan yang bisa digunakan sebagai landasan untuk implementasi pengalihan hak atas tanah dan gedung SD setempat.

 

“Kalau sudah ada aturannya, misal Pak Bupati mengeluarkan peraturan terkait, baru kita bisa melangkah,”ujar Kades Kedodndong, Fatchul Anam melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).

 

Kades Kedondong juga menanyakan peran serta Dispendikbud Kabupaten Madiun dalam pengambilalihan hak aset desa tersebut.

 

“Nuwun sewu ya, kalau itu kaitannya dengan aset, bukannya leading sektornya BKAD? Ini kok diurusi Dispendikbud?,”tanyanya.

 

Terakhir diberitakan bahwa jadawal sosialisasi pengamanan tanah aset desa yang telah disusun Dispendikbud Kabupaten Madiun untuk Kecamatan Pilangkenceng sengaja dibatalkan dengan alasan kesibukan dinas semakin padat.

 

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menolak memberikan keterangan terkait polemik yang tengah mencuat di kalangan pemdes dan LSM di wilayah Kabupaten Madiun.

 

Hendak dijumpai usai gelaran Apel gabungan guna antisipasi bencana alam di Bakorwil 1 Madiun pada Jumat (18/11/2022) kemarin, Bupati Madiun menolak untuk melakukan wawancara tanpa memberitahukan alasannya.

 

“Mbak mau wawancara terkait apa?”tanya salah satu petugas protokol Bupati Madiun kepada jurnalis klikmadiun.com.

 

Jurnalis pun menjelaskan bahwa dirinya akan mengajukan sedikit pertanyaan terkait hibah tanah aset desa ke Pemkab Madiun yang sosialisasinya tengah dilakukan pihak Dispendikbud Kabupaten Madiun.

 

Setelah menunggu sekitar 15 menit, akhirnya petugas protokol Bupati tersebut menginformasikan bahwa Bupati Madiun tidak bersedia untuk wawancara.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama