foto : tengah Bupati Madiun saat mengikuti apel pasukan antisipasi bencana di Bakorwil
Klikmadiun.com – Polemik penolakan
beberapa pemerintah desa di Kabupaten Madiun terkait pengambilalihan bidang
tanah aset desa ke Pemkab Madiun semakin hangat diperbincangkan publik.
Ketidaktepatan regulasi yang
digunakan Pemkab dalam pengamanan bidang tanah desa yang di atasnya berdiri gedung
SD tersebut kian mengerucutkan alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Madiun dalam melakukan sosialisasi dari desa ke desa.
Bahkan salah satu kepala desa
(kades) di Kecamatan Kebonsari mengungkapkan bahwa pihaknya bersedia menyetujui
proses hibah aset desa ke Pemkab Madiun apabila Bupati Madiun mengeluarkan
peraturan yang bisa digunakan sebagai landasan untuk implementasi pengalihan
hak atas tanah dan gedung SD setempat.
“Kalau sudah ada aturannya, misal
Pak Bupati mengeluarkan peraturan terkait, baru kita bisa melangkah,”ujar Kades
Kedodndong, Fatchul Anam melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).
Kades Kedondong juga menanyakan
peran serta Dispendikbud Kabupaten Madiun dalam pengambilalihan hak aset desa
tersebut.
“Nuwun sewu ya, kalau itu
kaitannya dengan aset, bukannya leading sektornya BKAD? Ini kok diurusi
Dispendikbud?,”tanyanya.
Terakhir diberitakan bahwa jadawal
sosialisasi pengamanan tanah aset desa yang telah disusun Dispendikbud
Kabupaten Madiun untuk Kecamatan Pilangkenceng sengaja dibatalkan dengan alasan
kesibukan dinas semakin padat.
Sementara itu, Bupati Madiun
Ahmad Dawami menolak memberikan keterangan terkait polemik yang tengah mencuat
di kalangan pemdes dan LSM di wilayah Kabupaten Madiun.
Hendak dijumpai usai gelaran Apel
gabungan guna antisipasi bencana alam di Bakorwil 1 Madiun pada Jumat
(18/11/2022) kemarin, Bupati Madiun menolak untuk melakukan wawancara tanpa
memberitahukan alasannya.
“Mbak mau wawancara terkait apa?”tanya
salah satu petugas protokol Bupati Madiun kepada jurnalis klikmadiun.com.
Jurnalis pun menjelaskan bahwa
dirinya akan mengajukan sedikit pertanyaan terkait hibah tanah aset desa ke
Pemkab Madiun yang sosialisasinya tengah dilakukan pihak Dispendikbud Kabupaten
Madiun.
Setelah menunggu sekitar 15
menit, akhirnya petugas protokol Bupati tersebut menginformasikan bahwa Bupati
Madiun tidak bersedia untuk wawancara.(klik-2)
Posting Komentar