Resto Baru Diresmikan Terancam Ditutup, Ini Kata Wakil Wali Kota Madiun



Klikmadiun.com – Resto baru bergaya milenial yang berlokasi di jalan Mayjend Sungkono terancam disegel dan tak bisa beroperasi sebab diduga menjual minuman beralkohol (minol).


Diketahui, beberapa waktu lalu resto tersebut telah diresmikan oleh Wakil Wali Kota Inda Raya dan acara pembukaannya dihadiri jajaran Forkopimda Kota Madiun serta beberapa OPD.

 

“Kebetulan saya menghadiri acara pembukaan karena mendampingi suami yang sebelumnya memang dimintai tolong terkait sewa lahannya. Disitu saya diminta untuk sambutan, ya saya senang karena dengan adanya resto ini jadi mengurangi pengangguran. Secara tata ruang kota pun jadi lebih bagus, yang dulunya pabrik es tidak terawat kini jadi lebih sedap dipandang mata,”ungkap Inda, Jumat (18/11/2022).

 

Sedangkan terkait dugaan penjualan minol di dalam resto, Inda mengatakan bahwa sebaiknya petugas yang berwenang tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti adanya pelanggaran hukum.

 

“Operasi untuk minol kita tidak boleh tebang pilih sebaiknya diberlakukan di semua tempat hiburan malam, kita harus obyektif,”tegasnya.

 

Disayangkan apabila pusat kuliner khas Eropa ini harus ditutup. Pasalnya, banyak pekerja yang mengandalkan mata pencahariaanya dari  resto tersebut. Misalnya , tukang parkir, sopir, pelayan dan beberapa petugas kebersihan.

 

“Dari lingkungan sekitar itu, beberapa produk UMKM mya dijual di dalam resto. Apalagi ada 15 orang yang bekerja,”tambahnya.

 

Wanita yang pernah menempuh jenjang pendidikan strata 1 di Australia itu mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun sebagian besar berasal dari pajak daerah.


“Memang PAD ini bisa kita nikmati dan lihat ketika  sudah berjalan, kalau ditutup ya tidak bisa kita lihat. Pajak daerah itu  bisa dari pajak makan dan minuman ataupun pajak hibura. Jadi Maxy  ini akan berkontribusi besar jika tetap dibuka berdasarkan peraturan – peraturan yang berlaku,”pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama