Klikmadiun.com – Resto baru
bergaya milenial yang berlokasi di jalan Mayjend Sungkono terancam disegel dan
tak bisa beroperasi sebab diduga menjual minuman beralkohol (minol).
Diketahui, beberapa waktu lalu
resto tersebut telah diresmikan oleh Wakil Wali Kota Inda Raya dan acara pembukaannya
dihadiri jajaran Forkopimda Kota Madiun serta beberapa OPD.
“Kebetulan saya menghadiri acara
pembukaan karena mendampingi suami yang sebelumnya memang dimintai tolong
terkait sewa lahannya. Disitu saya diminta untuk sambutan, ya saya senang
karena dengan adanya resto ini jadi mengurangi pengangguran. Secara tata ruang
kota pun jadi lebih bagus, yang dulunya pabrik es tidak terawat kini jadi lebih
sedap dipandang mata,”ungkap Inda, Jumat (18/11/2022).
Sedangkan terkait dugaan penjualan
minol di dalam resto, Inda mengatakan bahwa sebaiknya petugas yang berwenang
tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti adanya pelanggaran hukum.
“Operasi untuk minol kita tidak
boleh tebang pilih sebaiknya diberlakukan di semua tempat hiburan malam, kita
harus obyektif,”tegasnya.
Disayangkan apabila pusat kuliner
khas Eropa ini harus ditutup. Pasalnya, banyak pekerja yang mengandalkan mata pencahariaanya
dari resto tersebut. Misalnya , tukang
parkir, sopir, pelayan dan beberapa petugas kebersihan.
“Dari lingkungan sekitar itu,
beberapa produk UMKM mya dijual di dalam resto. Apalagi ada 15 orang yang
bekerja,”tambahnya.
Wanita yang pernah menempuh
jenjang pendidikan strata 1 di Australia itu mengungkapkan bahwa pendapatan
asli daerah (PAD) Kota Madiun sebagian besar berasal dari pajak daerah.
“Memang PAD ini bisa kita nikmati
dan lihat ketika sudah berjalan, kalau
ditutup ya tidak bisa kita lihat. Pajak daerah itu bisa dari pajak makan dan minuman ataupun
pajak hibura. Jadi Maxy ini akan berkontribusi
besar jika tetap dibuka berdasarkan peraturan – peraturan yang berlaku,”pungkasnya.(klik-2)
Posting Komentar