Setiap desa yang menyelenggarakan ujian perangkat menginginkan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan Perbub Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Artinya pada pelaksanaanya dapat melahirkan perangkat baru untuk mengisi kekosongan.
Tetapi harapan ini tidak terjadi di 2 desa yang ada di Kec. Wungu. Dari 8 Desa yang melaksanakan ujian perangkat desa, 2 desa yakni Desa Sidorejo dan Desa Kresek gagal melahirkan perangkat desa baru, pasalnya dari test tulis yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5/11/2022 kemaren, tidak ada satupun peserta yang lolos di ujian tulis.
Ketua Panitia penerimaan perangkat Desa Sidorejo Edy Purwanto membenarkan bahwa dari tes tulis yang diselenggarakan penitia, tidak ada satupun peserta yang lolos. Artinya nilai masih dibawah standart Perbub, yaitu minimal nilai 65.
" Di desa Sidorejo dari 4 lowongan yang ada, jumlah pendaftar ada 56 peserta, tetapi di ujian test tulis kemaren tidak ada yang memenuhi standart nilai. Dari sekian pendaftar, hanya ada satu orang peserta yang nilaninya mendekati sandart yaitu 63" kata Edy
" Untuk pembuatan soal dan koreksi, Panitia melakukan MoU dengan SMP 1 Wungu. Karena gak ada yang lolos di ujian tulis akhirnya nilai kontrak dengan sekolahan ya kita bayar setengahnya, yaitu 10 jt dari nilai kontrak 20jt" ungkap Edy.
" Selanjutnya panitia sudah berkoordinasi dengan Kades terkait hal ini, kita akan evaluasi kira- kira apa yang menjadi permasalah. Kalau memang soalnya sulit, kita juga belum tahu berapa persen yang sulit. Selanjutnya untuk penerimaan perangkat desa di Desa Sidorejo akan dianggarkan di tahun berikutnya," Pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Mulyani, selaku Ketua Panitia penerimaan perangkat desa Kresek, dari total 19 calon perangkat desa yang mendaftar, tidak ada satupun yang lolos di ujian test tulis.
" Untuk pembuatan soal, kunci jawaban dan koreksi kita melakukan MoU dengan SMP 1 Wungu. Padahal sebelum soal dibuat, kita sudah sampaikan untuk menurunkan grade soal. Meski standart soal seharusnya setingkat SMA kita bilang ke pembuat soal agar soal dibuat setingkat SMP, "Kata Mulyani
" Meski grade soal sudah diturunkan tapi juga tidak ada yang lolos. Karena tidak ada yang lolos ujian tulis, secara otomatis tidak bisa untuk tahap ujian praktek. Kita sudah koordinasi dengan Pak Kades, tahun depan kita anggarkan lagi untuk peneriamaan perangkat desa Kresek, "ungkapnya.
" Terus terang untuk biaya MoU dengan sekolah saya gak bisa sampaikan nilainya. Intinya karena baru setengah perjalanan, ya kita bayar setengahnya saja," Pungkas Mulyani. ( klik-1)
Posting Komentar