Klikmadiun.com – Usai ramai unjuk
rasa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) beberapa waktu lalu,
pihak kampus melakukan klarifikasi untuk menghindari terjadinya konflik
berkelanjutan. Sekaligus mengembalikan citra baik kampus.
Dalam kesempatan Bukber (buka
bersama) Awak Media di salah satu resto yang ada di jalan Sulawesi, Kota Madiun
pada Selasa (29/3/20223), Rektor UMMAD Prof. Dr. Sofyan Anif didampingi PP dan
PD Muhammadiyah menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan para mahasiswa yang
berunjuk rasa tersebut merupakan proses transisi atas perubahan tata kelola
kampus dengan menggunakan sistem yang baru.
Sofyan yang saat ini juga
menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Solo (UMS) memaparkan kondisi
UMMAD saat ini. Ia justru tengah memperjuangkan kampus tersebut agar bisa
sejajar dengan kampus-kampus swasta lainnya.
“Saya ditunjuk oleh pengurus pusat
untuk membantu mengembangkan UMMAD, agar segera bisa bersaing dengan
universitas swasta lainnya,” jelasnya.
Bahkan dirinya mengaku telah
berhasil membawa kucuran dana sekitar 3,9 milyar rupiah untuk membenahi fisik
kampus, mulai dari pembenahan gedung, membuat sekat sekat untuk ruang dosen dan
administrasi, serta membuat perpustakaan dibelakang gedung kampus yang sebelumnya
lahan kosong. Pihaknya juga berencana membangun area untuk bersantai dan
mengobrol bagi mahasiswa di lahan kosong bagian belakang.
“Saya ke UMMAD membawa kucuran
dana 3,9 milyar, dana itu saya pinjamkan dari UMS, karena di organisasi
Muhamadiyah hal itu sudah biasa, untuk membantu universitas yang kami bina dan
itu tidak perlu jaminan, rentang waktu pengembalian maupun batas waktu,
semampunya,”paparnya.
Ditambahkan Sofyan bahwa dalam waktu
dekat ini, ia akan memberangkatkan 12 orang untuk mengambil Prodi Doktor dari 6
jurusan yang ada. Semua akan mendapatkan beasiswa dari Kampus, mulai dari SPP,
biaya hidup, kost serta tunjangan buku, ini di lakukan untuk mengejar
Akreditasi B, karena dalam 3 tahun kedepan akan ada penilaian akreditasi.
“Kami juga akan menyekolahkan
dosen kami ke jenjang S3 / Doktor, kerana kalau ingin mencapai akreditasi B
Dosen yang bergelar S3 minimal harus 35% dari total dosen yang ada,” tambahnya.
Untuk tuntutan pendemo kemarin
Sofyan menanggapi, bahwa sistem yang akan diterapkan ini belum sepenuhnya bisa
diterima oleh mahasiswa, karena sistem baru ini semua serba online mulai dari
pendaftaran, pembayaran spp maupun sistem pembelajaran serta penilaian, tidak
bisa di terapkan langsung harus melalui pendekatan.
“Akan kita pelajari lagi untuk
penerapannya agar bisa diterima oleh semuanya, karena kebanyakan kampus
sekarang sudah pada memakai sistem online,”pungkasnya.(klik-2)
Posting Komentar