Klikmadiun.com – Kota Madiun
meraih predikat Kota Lengkap pertama di Jawa Timur, sedangkan peringkat ke dua
disandang oleh Denpasar, Bali. Predikat Kota Lengkap maknanya yaitu wilayah
tersebut semua tanahnya sudah terpetakan secara Spasial dan Yurudis.
Penetapan predikat Kota Lengkap
dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan
(ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam acara Deklarasi Kota Lengkap di Wisma Haji, Kota
Madiun pada Selasa (29/3/2023).
"Di Kota Madiun sudah
terpetakan secara spasial atupun secara Yuridis. Secara Spasial itu artinya
sudah tidak ada lagi gef atau Overlap, sedangkan secara yuridis bahwa buku
tanah, surat ukur itu bisa diunduh secara elektronik dan akurat," kata Hadi
Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI tersebut
menjelaskan bahwa ada keuntungan yang didapat dengan predikat kota lengkap
yakni sudah bisa memberikan Kepastian hukum atas tanah kepada seluruh
masyarakat si Kota Madiun sehingga terhindar dari masalah konflik dan sengketa
tanah serta menutup kesempatan bagi mafia tanah karena seluruh tanah telah
terdaftar di BPN. Selain itu, predikat Kota Lengkap juga akan mendukung
percepatan pretumbuhan ekonomi.
"Predikat Kota Lengkap dapat
memberikan kepastian hukum kepada investor apabila ingin menanamkan investasi
di Kota Madiun,"jelas Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Gubernur Jawa
Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir dalam acar Deklarasi Kota
Lengkap itu menyebutkan bahwa capaian Kota Madiun ini akan menjadi tabuh
genderang daerah - daerah di Jawa Timur untuk juga menjadi Kota Lengkap.
Khofifah optimis daerah - daerah lain juga akan menyusul dan secepatnya
melakukan pemetaan daerah di Jawa Timur.
" Ini akan menjadi tabuh
genderang. Biasanya kalau ada satu yang Lengkap, lainnya bakalan berlomba untuk
menirunya," tutupnya.(klik-2)
Posting Komentar