Lapas Kelas I Madiun Arahkan WBP Gunakan e-Pas Pay, Bebaskan Penjara dari Transaksi Uang Kartal




Klikmadiun.com - Guna meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun keluarga, Lapas Kelas I Madiun (Lasatma) kenalkan aplikasi pembayaran e-Pas Pay.


Melalui layanan tersebut, Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta berharap mampu menekan penggunaan uang kartal bagi WBP sehingga mempermudah sistem pembayaran.



"Selain untuk mempermudah sistem pembayaran,  penggunaan e-Pas Pay untuk mendukung Lapas bebas dari peredaran uang kartal," jelas Kadek, Kamis (21/9/2023). 



Langkah penggunaan  e-Pas Pay diambil sebagai upaya serius Lapas I Madiun dalam mewujudkan Lapas menuju wilayah bebas  korupsi, dan menutup berbagai celah adanya potensi pungutan liar.



Memang selain untuk melaksanakan program Lapas bebas dari peredaran uang, adanya kartu e-Pas Pay ini kami harapkan sebagai upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan uang tunai (cash money) seperti pungli, gratifikasi, atau pungutan pungutan yang tidak resmi," kata Kadek.



Kabid Administrasi Lapas Kelas I Madiun  Lukman Agung  Widodo  mengatakan pengelolaan kartu Pas Pay dilaksanakan oleh PT Fajar Bhakti Sejahtera sebagai mitra Lapas I Madiun dalam mencatat memonitor transaksi jual beli yang sah di Lapas I Madiun.


"Jadi kami memiliki  aplikasi  tersendiri. Ini memudahkan jika terjadi trouble dalam transaksi pengiriman  uang melalui bank," kata Lukman.


Dalam hal ini Lapas Madiun bekerja sama  dengan sembilan bank di antaranya: BNI, BRI, Mandiri, Danamon, Permata, dan BCA.


Lukman juga memastikan  para narapidana  tidak memegang yang tunai. Dari jumlah 1.200  WBP,  terdapat 32 orang perempuan. Mereka ditempatkan  di Blok khusus perempuan  dengan kegiatan khusus seperti pembuatan roti.



Dorong Lapas dan Rutan Bebas Peredaran Uang


Penerapan e-Pas Pay ini adalah bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend Pas) yang mendorong  seluruh lembaga pemasyarakatan  dan rumah tahanan  negara di seluruh  Indonesia  bebas peredaran  uang.



Kadek Anton Budiharta menyebutkan seluruh transaksi yang sebelumnya memakai uang tunai atau uang kartal di dalam Lapas Madiun, mulai 1 September  2023 ditiadakan.


"Untuk belanja di koperasi atau kantin, napi tidak perlu lagi memakai alat transaksi uang kartal. Mereka menggunakan e-Pas Pay,"kata Kadek yang belum genap satu tahun menjabat Kalapas  Madiun.


Teknisnya kata Kadek setiap belanja atau transaksi warga binaan  cukup menggesek kartu di kasir kantin atau koperasi. 


Kartu e-Pas Pay akan semakin memudahkan keluarga warga binaan dalam mengirim uang. Sebab dalam e-Pas Pay terdapat nomor rekening seperti lazimnya kartu ATM perbankan.


"Ini juga yang memberikan  rasa aman bagi WBP sebab kartu tak bisa digunakan oleh narapidana  lain,"kata Kadek.


Seorang  WBP yang  enggan menyebutkan namanya mengaku aman belanja dengan kartu. Pengalamnya dengan menyimpan uang tunai pernah dicuri kawan satu kamarnya.


"Orangtua biasanya mengirim uang ya lumayan untuk membeli kebutuhan di luar jatah dari Lapas,"katanya.(klik-2)








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama