Gandeng Pentas Gugat, BPD Luworo Gelar Bimtek Bertajuk 'Membangun Mental Melawan Korupsi'





Klikmadiun.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk 'Membangun Mental Melawan Korupsi' pada Senin (11/12/2023) di sebuah rumah makan.


Bimtek dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas anggota BPD supaya mampu memberikan perubahan terbaik bagi Desa Luworo. 


"Bimtek ini untuk peningkatan kapasitas lembaga, kebetulan kita juga ada pendamping Desa. Jadi kita ingin saling bertukar pikiran untuk desa yang lebih baik," jelas Ketua BPD Luworo, Kusno.


Uniknya, dalam bimtek kali ini, BPD Luworo berani melibatkan LSM Pentas Gugat Indonesia (PGI) sebagai pemateri. PGI yang selalu aktif memerangi korupsi dipercaya memiliki kapasitas untuk memberikan pemaparan pentingnya pembentukan mental dalam melawan budaya korupsi.


Herukun, koordinator PGI menyampaikan bahwasanya dewasa ini budaya korupsi kian mendarah daging sehingga dianggap suatu hal yang biasa. Padahal, korupsi sesungguhnya menjadi penyebab rusaknya mental penerus bangsa.


"Selain merusak ekonomi, korupsi merusak mental dan budaya. Perilaku koruptif secara umum dianggap hal yang biasa, semakin menyuburkan sikap permisif masyarakat atas korupsi. Sehingga mental korupsi akan terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi," papar Herukun.


Oleh sebab itu, dalam kesempatan Bimtek tersebut, Herukun memberikan pesan mendalam untuk anggota BPD agar memiliki prinsip - prinsip dasar anti korupsi, antara lain kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, berani, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, adil dan kerja keras.


Dirinya menegaskan bahwa seluas apapun pengetahuan yang dimiliki seseorang tidak akan ada artinya jika tidak berani melakukan perubahan.


"Banyak membaca peraturan, peka terhadap situasi, menyusun rencana kerja, evaluasi, dan otentikan seluruh kegiatan. Kuncinya BPD harus berani berubah", himbaunya.


Selain daripada itu, Herukun yang didampingi oleh Harsanto, selaku Kepala Divisi SDM PGI juga membahas tentang pentingnya BPD memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB).


"Ini akan menjadi modal penting bagi BPD Luworo agar selalu memegang RAB seluruh kegiatan Pemerintah Desa. RAB digunakan BPD sebagai pegangan dalam melakukan fungsi pengawasan baik pada saat perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan, untuk menilai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Bahwa RAB bukan termasuk dokumen rahasia negara," tegasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama