Tak Miliki Areal Pemakaman, Warga Perumahan Pilangrejo Permai Numpang di Lahan Hibah Milik Desa





Klikmadiun.com - Satu keluarga yang tinggal di Perumahan Pilangrejo Permai yang berlokasi di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun terpaksa memakamkan jenazah salah satu anggota keluarga di lahan hibah milik desa setempat. 



Pasalnya, perumahan tersebut tidak menyediakan lahan untuk sarana pemakaman umum. Sebenarnya sebelum peristiwa ini, warga sering menanyakan ke pihak developer tentang letak tempat pemakaman umum. Namun, oleh pihak pengembang hanya ditunjukkan sebuah kwitansi bukti pembelian sebidang tanah.



"Dulu sudah pernah kami tanyakan, katanya tanah sudah ada. Dan menunjukkan sebuah kwitansi (pembelian tanah, red). Namun saat ditanya dimana letaknya tidak mau menunjukkan,"jelas salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (31/12/2023).



Warga menyayangkan sikap pengembang perumahan yang terus kucing-kucingan saat ditanya kewajibannya untuk menyediakan fasilitas lahan pemakaman. 



"Kalau seperti sekarang ini, bagaimana? Beruntung pihak desa baik hati mengijinkan dimakamkan di tanah hibah meski pihak keluarga harus membayar tiga juta lima ratus ribu rupiah. Harapannya setelah ini pihak pengembang segera melakukan mediasi dengan kami (warga, red),"tutupnya.



Diungkapkan juga oleh warga tersebut, bahwa selain perkara tanah makam, perumahan Pilangrejo Permai memiliki banyak kendala seperti pembuangan air limbah hingga fasilitas jalan umum.(klik-2)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama