Demi Gegap Gempita Upacara Kemerdekaan, Wali Murid SMPN 1 Dolopo Madiun Setor 600 Ribu Bayar Seragam Paskibra





Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Pemerintah Tingkat Kecamatan Dolopo berencana menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus nanti. Pihaknya menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam upacara. Salah satunya yakni dengan meminta partisipasi SMPN 1 Dolopo sebagai petugas pengibar bendera.


Antusias wali murid dari para siswa yang terpilih menjadi pasukan pengibar bendera ternyata sangat luar biasa. Menurut Camat Dolopo Heri Fajar menyampaikan bahwa para wali murid berinisiatif untuk pembelian seragam baru. Wali murid melakukan musyawarah tanpa diketahui pihak kecamatan maupun sekolah.


"Itu murni dari inisiatif wali murid. Tidak ada permintaan dari pihak kecamatan maupun sekolah. Lebih jelasnya soal ini bisa menghubungi wali murid langsung atau pelatihnya," jawabnya saat dihubungi pada Minggu (10/8/2025).


Senada dengan keterangan Camat Heri, Hendrik yang merupakan salah satu pelatih menyatakan bahwa wali murid berinisiasi membeli seragam baru untuk anak-anaknya yang bertugas sebagai pasukan pengibar bendera guna mendukung anak saat bertugas sebagai paskibra.


Lebih lanjut, Hendrik mengatakan bahwa sebanyak lebih kurang 76 anak telah melaksanakan pembayaran setoran. Para siswa terpilih pun siap bertugas menjadi paskibra dengan mengenakan seragam putih-putih yang baru.


"Itu murni dari orang tua siswa, tanpa ada pemaksaan atau permintaan dari pihak sekolah. Jadi tidak ada keterlibatan dari pihak kecamatan maupun sekolah. Mereka (para wali murid, red) rapat sendiri, ada pertemuan sendiri saya hanya pelatih. Dan semua terbeli" terang Hendrik saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu (10/8/2025).


Namun keterangan berlainan didapat dari salah seorang wali murid siswa terpilih menjadi Paskibra. Pria yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pembelian seragam Paskibra dengan membayar 600 ribu rupiah adalah permintaan dari pihak sekolah. Undangan tertulis dengan kop surat SMPN 1 Dolopo meminta wali murid siswa terpilih untuk hadir pada hari Senin, 28 Juli 2025 dengan keterangan acara adalah musyawarah.


"Iya yang mengundang (musyawarah, red) adalah Kepala Sekolah. Dan semua rata membayar masing-masing 600 ribu rupiah. Membayarnya ke salah seorang guru," jelas pria tersebut singkat.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Dolopo belum memberikan tanggapan atas fenomena setoran untuk pembelian seragam baru.


Meski belum ditanggapi oleh pihak sekolah, problematika setoran terkait sarana penunjang petugas paskibra pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 80 tingkat Kecamatan Dolopo ini terdengar oleh NGO Pentas Gugat. 


Koordinator Pentas Gugat Herukun berpendapat lain terkait ambiguisme setoran wali murid untuk petugas Paskibra.


Menurutnya, kegiatan upacara kemerdekaan di Kecamatan adalah kegiatan resmi pemerintah dan merupakan tanggungjawab kecamatan. Dengan sendirinya, Camat selaku penanggungjawab wilayah dapat mengontrol setiap potensi persoalan, termasuk mencegah praktik pungutan tidak resmi.


Dalam hal ini konteks bukan tentang keberatan dipungut atau tidak, karena pungutan tidak bicara tentang seberapa keberatan pihak yang dipungut, melainkan penyalahgunaan wewenang oleh seseorang apabila dia Pegawai Negeri yang melakukan pungutan tidak resmi.


"Bagaimana mungkin pak Camat membiarkan pungutan ini terjadi?" tanyanya.


Menurut Heru Kun, setelah adanya setoran Desa-desa untuk mendukung kegiatan Sepasma dan Bhakti Sosial Terpadu, maka pungutan seragam Paskibra Kecamatan Dolopo menambah daftar hitam kasus pungutan yang terjadi selama ini. Bahwa hal ini adalah preseden buruk, dengan menormalisasi pungutan tidak resmi terutama di sektor pendidikan menunjukkan betapa Kabupaten Madiun masuk katagori darurat pungli.


"Wajar pungutan di sekolah sulit dicegah, bahkan seragam paskibrapun dibebankan ke peserta," tutupnya (klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama