Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Kericuhan saat aksi demo di berbagai daerah mengusik tokoh NGO Pentas Gugat Indonesia Herukun untuk menyampaikan pandangannya. Organisasi yang konsisten memerangi korupsi ini, mencoba mengajak semua lapisan masyarakat untuk menggali lebih dalam cikal bakal terjadinya unjuk rasa dalam sepekan terakhir.
Pentas Gugat memilih sikap untuk tidak membahas perdebatan isu perang proksi, atau fokus ke perusuh, melainkan ingin mengajak untuk menggali akar persoalan yang melatarbelakangi unjuk rasa hingga berujung rusuh.
Menurutnya kekacauan kondisi Indonesia beberapa hari ini tersirat membawa pesan penting. Sebuah pelajaran serius untuk menjadi perhatian seluruh komponen bangsa, yakni empati.
foto: Herukun, Koordinator Pentas Gugat (Dok. Pribadi)Semua berawal dari komunikasi publik yang buruk, gaya kepemimpinan eksklusif yang sulit mendengar kritik dan dipertegas aksi joget di tengah-tengah penderitaan masyarakat. Penderitaan yang dimaksud adalah jeritan masyarakat umum yang tidak terekam dalam sajian data laporan ke pimpinan.
Menukil dari CNBC, saya tertarik isi pidato Presiden Prabowo yang disampaikan saat Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Jakarta pada 30 Desember 2024 lalu. Pada kesempatan tersebut Presiden mengatakan:
"Maka saya katakan aparat pemerintahan gunakan ini untuk membersihkan diri membenahi diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita,"
Disini jelas, sebenarnya akar persoalan bermula adalah korupsi. Presiden mengajak aparat membersihkan diri, sebelum rakyat sendiri yang akan menghukum.
Pentas Gugat berpandangan bahwa persoalan korupsi adalah isu kunci di Indonesia. Terutama dalam penegakan hukum, dimana lemahnya penegakan semakin hari semakin membuat kepercayaan masyarakat merosot.
Bahwa korupsi adalah persoalan mental, tidak dapat hanya dicegah melalui pendampingan-pendampingan, apalagi hanya menebar slogan. Namun ujung tombak pemberantasan korupsi adalah pada penindakan yang tajam.
Dewasa ini, sedikit demi sedikit masyarakat kian mengerti bahwa korupsi mencuri hak-hak rakyat, ada hak sekolah, hak makan, hak mendapatkan hidup layak. Korupsi melahirkan kemiskinan, kelaparan, kehancuran ekonomi, ketimpangan sosial dan kerusakan segala sendi tatanan.
Alih-alih mendapat hiburan, publik justru merasa muak dengan aksi joget oknum DPR yang dirasa kurang sensitif merespon penderitaan masyarakat.
"Orang tertindas itu mudah marah, semakin tertindas semakin mudah diprovokasi apapun,"ujarnya, Rabu (3/9).
Pentas Gugat berharap agar pemerintah lebih mengutamakan penyelesaian pada akar masalah. Karena selama akar masalah tidak tuntas maka tragedi ini akan terus bergulir.
"Jika akar masalah tidak dituntaskan maka seperti yang dikatakan Presiden bahwa rakyat sendiri yang akan mengambil tindakan sendiri itu berpotensi terwujud, dan insiden penjarahan kemarin adalah pertanda kecil,"lanjut Herukun.
Dirinya juga menjelaskan, masyarakat mulai berpikir bahwa unjuk rasa yang kondusif sulit didengar pemerintah, namun bila anarkis masyarakat melihat tuntutan baru dipenuhi.
"Jangan sampai masyarakat memandang harus anarkis dulu baru merasa didengar kritiknya, jadi sense of politik itu harus tumbuh,"ujar Herukun.
Pentas Gugat menginginkan agar segenap komponen bangsa mawas diri. Terutama yang diberikan mandat oleh rakyat terkhusus Wakil Rakyat. Dimana masyarakat sudah memahami bahwa merekalah yang membiayai roda pemerintahan melalui pajak.
"Terkhusus untuk DPRD Kabupaten Madiun harus sensitif dan kritis terhadap isu-isu sosial, jangan diam saja, berpihaklah kepada kepentingan masyarakat umum,"tegasnya.
Pentas Gugat memberi contoh, tidak ada jejak digital ditemukan sikap resmi DPRD Kabupaten Madiun terkait isu konflik massal Pilkades Serentak Kabupaten Madiun tahun 2022, Ujian Perangkat Desa, pungli pupuk. Bahkan pansus Covid-19 yang dapat mengungkap dugaan korupsi penggunaan anggaran covid-19 TA. 2021 justru tidak dilanjutkan.
Terbaru konflik antara Desa dan Pemkab Madiun tentang tanah Desa yang diatasnya berdiri bangunan SDN juga tidak pernah masuk dalam topik bahasan Dewan.
Isu pendidikan adalah isu penting, apalagi banyak SDN rusak, bagaimana mungkin Dewan meloloskan anggaran hibah bangunan dari Pemkab Madiun ke Kejari Kabupaten Madiun senilai 2,4 miliar dan gedung Fraksi Dewan senilai 6 miliar sementara banyak gedung SDN rusak?
"Jika kawan-kawan Dewan tidak peka, kurang sensitif maka semesta bisa marah, rakyat sebagai majikan yang sebenarnya bisa marah,"tandasnya.(klik-2)
Posting Komentar