Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Setelah melewati proses negosiasi yang alot, akhirnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dan Magetan berhasil dipulangkan dari Guinea Ekuatorial, Afrika Tengah.
Menurut keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yaounde, para PMI awalnya tersebut bekerja di sebuah perusahaan kayu. Namun, perusahaan tersebut tidak mengurus dokumen legalitas, tidak memiliki kontrak kerja, paspor ditahan, serta gaji selama tujuh bulan belum dibayarkan.
Proses evakuasi dari pedalaman Guinea Ekuatorial menuju Kamerun pun berlangsung rumit. Agen perekrut sulit dihubungi dan tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Kedua KBRI Yaounde, Anindita Aji Pratama, menjelaskan bahwa tim KBRI bahkan sempat dilarang melintasi perbatasan Guinea Ekuatorial sebelum akhirnya berhasil masuk lewat negosiasi diplomatik selama dua hari.
“Pemulangan ketujuh PMI dibiayai oleh KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meliputi visa, akomodasi, konsumsi, dan tiket pesawat,” ujarnya.
Duta Besar RI untuk Kamerun dan Guinea Ekuatorial juga mengingatkan agar calon pekerja migran berhati-hati menerima tawaran kerja di Afrika Tengah, terutama sektor perkayuan yang rawan pelanggaran.
"Keberangkatan harus melalui jalur resmi BP2MI untuk menjamin perlindungan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Para PMI secara resmi telah diterima Pemerintah Kabupaten Madiun, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Madiun dr.Purnomo Hadi pada Rabu (3/9).
"Kami prihatin atas apa yang dialami saudara-saudara kita ini. Pemerintah Kabupaten Madiun akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk upaya penagihan gaji yang belum dibayar,” ungkap Wakil Bupati.
Salah satu PMI asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Eko, menceritakan pengalaman pahitnya selama di Guinea.
“Setelah sampai sana ternyata tidak ada kontrak kerja, tidak ada izin tinggal. Gaji pun tidak sesuai. Awalnya dijanjikan 1.500 USD, tapi hanya diberi 1.000 USD, bahkan kadang cuma 500 USD kalau tidak ada pekerjaan,” jelasnya.
Eko menambahkan, kebutuhan pokok dan tempat tinggal memang disediakan perusahaan asal China, namun sering kali terbatas dan tidak mencukupi. Ia pun berpesan kepada calon pekerja migran agar tidak gegabah menerima tawaran kerja di luar negeri.
“Kita harus betul-betul tahu perusahaan di sana, bagus atau tidak. Yang pasti harus ada kontrak kerja dan izin tinggal, supaya tidak sengsara,” tegasnya.
Turut menghadiri acara serah terima pemulangan PMI antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto serta sejumlah lurah dan camat dari kecamatan asal para PMI.(klik-2)
Posting Komentar