Lewat Forum Komunikasi Publik yang bertemakan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Online " SENOPATI" atau Sistem Online Pelayanan Adminduk Terintegrasi, Dukcapil Kab. Madiun bertekad lebih baik dalam pelayanan kependudukan masyarakat Kab. Madiun. Senin, 15/9/2025.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos, MSi menyampaikan, aplikasi ini dalam rangka untuk mempercepat pelayanan dan menjawab apa yang menjadi keluhan-keluhan yang ada di masyarakat.
" Kami siap melayani dan mensosialisasikan layanan " SENOPATI" ke seluruh masyarakat Kab. Madiun, melalui petugas operator yang ada di Kecamatan dan desa" kata Sigit
" Layanan "SENOPATI" sangat mudah di akses, masyarakat tinggal masuk ke google dan ketik https://Senopati.madiunkab.go.id, dari situ masyarakat tinggal memilih layanan apa yang akan mereka butuhkan, seperti KTP el, Akte Kematian, Akte Kelahiran dsb, " terangnya
" layanan ini tidak ada batasan waktunya, artinya dapat diakses selama 24 jam dan sewaktu-waktu, kami akan selalu terus melakukan sosialisasi demi sukses dan lancarnya layanan ini. Perlu diingat bagi masyarakat Kab. Madiun, bahwa semua layanan kependudukan tidak dipungut biaya dan jangan melalui calo, " Pungkas Sigit.
Perlu diketahui Acara yang dilaksanakan di gedung lantai 3 Dukcapil Kab. Madiun, dihadiri
OPD terkait, Akademisi, Media masa, Ormas, LSM, Petugas Registrasi Desa dan Kasi Pelayanan Kecamatan. ( Klik-1)
إرسال تعليق