Rumah Kepala BPKAD Kota Madiun, Sudandi
KlikMadiun.com — Pergerakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka untuk mencari barang bukti Walikota non aktif Maidi terus dilakukan. Setelah kemaren menggeledah rumah Walikota non aktif dan rumah Rohcim Ruhdyanto. Hari ini KPK menggeledah rumah Kepala PUPR Thoriq Megah, Kantor DPMPTS dilanjut menggeledah rumah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sudandi, Kamis (22/1/2026).
Penyidik KPK memakai 4 mobil, mendatangi rumah Sudandi di Jalan Tilamsari, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sekitar pukul 17.25 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan belum selesai.
Dilaporkan, Penyidik KPK dikawal petugas Polres Madiun Kota menggeledah mobil dinas dan mobil pribadi digunakan Sudandi.
Disampaikan dalam rilis KPK, Sudandi punya peran disuruh Maidi melobi Yayasan STIKES Bhakti Husada agar memberi uang sebesar Rp.350 juta dengan dalih dana CSR. (As)

Posting Komentar