Kota Madiun, klikmadiun.com - Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah di Kelurahan Manisrejo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/1/2026).
Aksi tim penyidik ini merupakan rentetan pemeriksaan kasus dugaan suap berdalih dana CSR yang melibatkan Wali Kota Madiun non aktif, Kadis PUPR dan RR salah seorang raksasa kontraktor di Kota Madiun. Setelah sehari sebelumnya mengobok-obok kediaman Wali Kota Madiun non aktif Maidi di jalan Merpati.
Usai penetapan ketiganya sebagai tersangka, tim penyidik KPK menggeledag kediaman masing-masing.
Sekitar pukul 11. 00, empat mobil Toyota berplat nomor Karesidenan Madiun dengan warna hitam terpakir di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Setibanya tim bergerak cepat menggeledah rumah Thariq. Selama pemeriksaan, lokasi dijaga ketat oleh petugas.
Meskipun dilaksanakan secara tertutup, proses penyidikan tetap mengundang penasaran warga. Warga setempat tampak berkumpul di ujung gang.
Fokus utama penyidik adalah mendalami praktik pemerasan dengan modus fee proyek yang melibatkan Dinas PUPR sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota.
Selain persoalan fee proyek, KPK juga tengah menelisik aliran dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta berbagai penerimaan gratifikasi lainnya. Thariq Megah yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR diduga memiliki peran penting dalam skema pengaturan proyek tersebut.
Penulis : PA
Editor : Redaksi

Posting Komentar