OTT di Kota Madiun, Selain Wali Kota KPK Amankan Oknum PNS dan Swasta

foto : iring-iringan mobil yang  membawa saksi menuju Jakarta. (19/1)



Kota Madiun, klikmadiun.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026) , selain memboyong Wali Kota Madiun Maidi ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut, KPK juga mengamankan beberapa orang saksi.


Dalam sebuah wawancara, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa dalam operasi senyap tersebut tim penyidik turut mengamankan oknum pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintahan Kota Madiun dan pihak swasta.


"Dari pihak-pihak yang diamankan ada dari PNS atau penyelenggara negara, kemudian ada dari pihak swasta. Nanti akan kita lihat lagi ada atau tidak dari pihak-pihak BUMD misalnya. Nanti kami dalami,"ujar Budi.


Dalam gelaran OTT tersebut, diketahui sebanyak 15 orang diamankan. Namun hanya 9 orang yang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, salah satunya Wali Kota Madiun Maidi. 


Berdasarkan penelusuran jurnalis, kedelapan orang lainnya yang turut diboyong ke Jakarta yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta seorang perempuan yang identitasnya belum diumumkan secara resmi.


Selanjutnya, KPK juga membawa dua orang ajudan Wali Kota Madiun, seorang staf Dinas PUPR, seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). Satu orang lainnya berasal dari unsur pihak swasta atau kontraktor.


Budi menegaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan masih berstatus hukum sebagai saksi. Lebih lanjut, di Jakarta akan dilakukan penyelidikan secara tertutup.


"Jadi pihak yang diamankan tersebut masih saksi. Ini adalah penyelidikan tertutup. Nanti kami akan melakukan ekspos untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," bebernya.


Terkait kronologi dan modus penangkapan, Budi mengatakan bahwa tim-nya sedang bekerja untuk melakukan pendalaman kasus.


"Terkait kronologi lengkapnya seperti apa maupun kontruksi perkaranya nanti kami akan update. Itu nanti akan dibahas dan didalami. Hari ini kita akan lihat modus-modusnya dan ini berkaitan dengan proyek apa saja,"ungkap Budi.


Dalam kesempatan ini Budi juga berpesan mengingatkan agar praktik-praktik korupsi serupa tidak kembali terulang karena dapat mencederai kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 


"Kami berpesan jangan sampai modus-modus korupsi seperti ini kembali terulang sehingga mencederai kualitas pelayanan terhadap publik,"pungkasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT berikut barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah atas dugaan kasus fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR). 


Penulis : PA

Editor : Redaksi 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama