Wali Kota Madiun Terjaring OTT, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek dan Dana CSR

foto  : Wali Kota Madiun Maidi  (mengenakan topi hitam) tampak melambaikan tangan ke awak media saat diamankan tim penyidik KPK 



Kota Madiun, klikmadiun.com - Senin (19/1/2026), Wali Kota Madiun Maidi diamankan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur

Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT dilakukan dengan penyelidikan tertutup.


“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1).

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjutnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.


Penulis : PA
Editor : Redaksi 

Post a Comment

أحدث أقدم