Kabupaten Madiun, klikmadiun.com - Sebuah dump truk bernopol AE 8539 UJ dan berstiker Nolland 34- Komando 501 terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengemudi motor meninggal dunia pada Kamis (12/3/2026) di jalan umum jurusan Pagotan - Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono, dump truk melaju dari arah utara ke selatan hendak berbelok ke barat. Nahasnya sebuah sepeda motor melaju dari arat barat menuju ke timur.
“Dump truk akan berbelok ke barat, namun melintas motor dari arahbarat menuju timur, akhirnya truk menabrak sepeda motor,”jelasnya.
Tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara motor bernopol AE 6646 GR terpental hingga jatuh dan akhirnya meninggal dunia.
“Pengendara sepeda motor meninggal dunia karena luka berat akibat benturan keras,”lanjutnya.
Diketahui korban adalah seorang pelajar berinisial AFK usia 18 tahun, warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari. Sedangkan sopir truk bernama Sahudi usia 37 tahun adalah warga Desa Nglandung tidak mengalami luka.
Menurut Ipda Andik, analisis sementara kecelakaan maut terjadi karena sopir dump truk tidak berhati-hati dalam berkendara.
“Diduga sopir dump truk kurang berhati-hati saat akan berbelok,”ungkapnya.
Atas kelalaiannya, sopir dump truk akan dikenakan sinks sesuai pasal 112 ayat 1 UURI Noor 22 tahin 2009 tentang LLAJ. Dari kecelakaan maut tersebut, diperkirakan kerugian materi mancapai 4 juta rupiah.
Sementara itu, Koordinator Paguyuban Nolland 34 yang selama ini mendampingi komunitas sopir truk tersebut belum memberikan keterangan atas kejadian yang dialami salah satu anggotanya itu.
Penulis : PA
Editor : Redaksi


إرسال تعليق