Aksi Curanmor di Kos-kosan Desa Bagi Madiun: Motor Karyawan Swasta Raib, Pelaku Tinggalkan Helm di Gerbang

  

Foto. : Rekaman CCTV Pelaku akan membawa motor 

Kabupaten Madiun, klikmadiun.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Seorang karyawati swasta asal Magetan, Alya Indah Safitri (24), kehilangan sepeda motor kesayangannya saat terparkir di halaman sebuah rumah kos di Desa Bagi, Kecamatan Madiun, pada Kamis (29/10/2026) pagi.


Peristiwa ini pertama kali diketahui korban sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban yang hendak berangkat bekerja terkejut melihat sepeda motor Honda Beat Tahun 2020 warna hitam dengan nomor polisi AE 5442 OF yang semula terparkir di depan pintu kamar kosnya sudah tidak ada di tempat.


Korban sempat menanyakan keberadaan motor tersebut kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada satu pun yang mengetahuinya. Berusaha mencari petunjuk, korban sempat berjalan keluar untuk mencari kamera CCTV di sekitar jalan raya, namun hasilnya nihil.


Hal yang cukup janggal ditemukan saat korban kembali ke area kos. Ia menemukan helm warna hitam miliknya ditinggalkan oleh pelaku di samping pintu gerbang. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kos, Hartono, dan rekannya, Rinardo.


Mendapat informasi tersebut, saksi Rinardo langsung menghubungi layanan darurat *Polisi 110* sekitar pukul 06.30 WIB. Pihak Polsek Nglames yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana curanmor ini.


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai *Rp15.000.000*. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Madiun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan (lidik).


Penulis  : PA

Editor    : Redaksi 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama