Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Remaja Putri di Geger Madiun, Polisi Masih Kumpulkan Bukti untuk Naik ke Tahap Penyidikan

 

Foto  : Kasi Humas Polres Madiun, AKP Anita Diyah Puspitosari, S.H.,

Kabupaten Madiun, klikmadiun.com  – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa AD (19), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, hingga kini masih terus bergulir. Pihak Polres Madiun menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah fokus melengkapi alat bukti sebelum perkara tersebut ditingkatkan statusnya.


Kasi Humas Polres Madiun, AKP Anita Diyah Puspitosari, S.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan secara intensif. Menurutnya, kepolisian membutuhkan ketelitian dalam mengumpulkan persyaratan hukum yang diperlukan.


“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan agar kasus tersebut bisa naik ke tingkat penyidikan. Kami sedang berupaya mencari alat bukti yang kuat,” ujar AKP Anita saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026).


Terkait detail kendala di lapangan, AKP Anita menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada keterangan resmi terbaru dari tim penyidik. 


"Sementara itu saja yang bisa kami sampaikan. Perkembangan selanjutnya akan segera kami informasikan kembali," pungkasnya.



Penulis : PA

Editor : Redaksi

Post a Comment

أحدث أقدم