Sidak Komisi D DPRD Kab. Madiun, Temukan Cor Beton Retak di Rekontruksi Jalan Blabakan -Randualas

 

Foto. : DPRD, Kejaksaan dan Di as PUPR Kab.Mafiun saat sidak ruas jalan Blabakan - Randualas


Madiun Kabupaten. KlikMadiun.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi jalan ruas Blabakan-Randualas bersama Kejaksaan Negeri Madiun dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Kamis (22/10/2026).


Kegiatan l ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Madiun menerima aduan masyarakat mengenai kondisi pekerjaan jalan yang mengalami keretakan di sejumlah titik. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.734.190.730 itu dikerjakan oleh CV Jaya Sakti, sedangkan CV Karya Tuju Satu bertindak sebagai konsultan pengawas.


Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menyatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. 


" Sidak ini sebagai tindak lanjut dan  untuk memastikan kebenaran laporan dari masyarakat, " kata Djoko.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, di temukan sejumlah keretakan pada struktur cor beton jalan sebagaimana yang diadukan masyarakat.



“ kami menemukan adanya retakan pada cor beton seperti yang disampaikan masyarakat. Kami meminta kepada pelaksana dan penanggung jawab agar segera diperbaiki dan ditangani sesuai ketentuan,” tegas Djoko


Menurutnya, fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan kontraktor pelaksana. Lebih dari itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan uang negara yang bersumber dari anggaran pemerintah digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan.


Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran saat ini, pihaknya tetap berkomitmen menjadikan spesifikasi teknis sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun.


“Pekerjaan wajib sesuai spesifikasi, karena ini menjadi tolok ukur Pemkab Madiun dalam mendukung infrastruktur, khususnya di bidang jalan,” kata Boby.


Kemudian, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun, Mohamad Fikri Nuriana yang ikut hadir dalam sidak hari ini menjelaskan, bahwa kehadiran pihak kejaksaan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pengamanan dan Pengawalan Program Strategis Kabupaten Madiun. Adapun Pendampingan tersebut bertujuan memastikan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.


“Jika mutu dan volume di luar kapasitas Kejaksaan, kami hadir hanya sebatas pengamanan dan pengawalan program Kabupaten Madiun.agar pelaksanaan dapat selesai tepat waktu,” terang Fikri.


Sementara itu, Pendik selaku perwakilan pelaksana pekerjaan sekaligus penanggung jawab dari CV Jaya Sakti mengungkapkan bahwa keretakan yang terjadi pada sejumlah titik pekerjaan diduga disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem, dengan suhu mencapai 43 derajat Celsius.


“Dari pengalaman yang terjadi dan penggunaan mutu beton tinggi memang memerlukan perlakuan khusus karena tingkat pengeringannya lebih cepat dari beton pada umumnya. ,” jelasny


" Untuk meminimalkan risiko keretakan, kami melakukan penyiraman air secara berkala, setidaknya lima kali untuk menjaga kondisi beton selama proses perawatan.


" Per hari kami melakukan penyiraman hingga lima kali untuk menjaga mutu beton. Dan kami berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan pada pekerjaan yang saat ini berlangsung,” pungkasnya. ( Red /As)




Post a Comment

أحدث أقدم