Bupati Madiun Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jelang Purna Tugas, Ketua DPRD : "Ini Mutasi Membuat Kerajaan, Jangan Asal Bapak Senang!"

foto : Prosesi pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkup Pemkab Madiun pada Senin (14/8/2023) di Pendopo Muda Graha


Klikmadiun.com – Bupati Madiun Ahmad Dawami baru saja melakukan mutasi puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun pada Senin, 14 Agustus 2023 lalu di Pendopo Muda Graha. Dalam prosesi pelantikan, pengukuhan dan pengucapan sumpah janji jabatan tersebut, sebanyak 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon IIB, 32 pejabat administrator dan 39 pejabat pengawas telah resmi dilantik.


Uniknya, usai melakukan mutasi puluhan pejabat, Pemkab Madiun kembali melakukan lelang jabatan untuk formasi Pimpinan Tinggi Pratama di 4 OPD antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta 1 formasi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.


Estafet yang dilakukan Bupati Madiun dari mutasi hingga membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini dianggap terlalu memaksakan diri oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Politisi PDI Perjuangan yang sekaligus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun ini justru mengatakan bahwa keputusan Bupati Madiun dalam hal mutasi dan lelang jabatan menyiratkan penyusunan sebuah ‘kerajaan birokrasi’ sebelum purna tugas. Sebab, diketahui masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Madiun akan berakhir pada 24 September 2023 nanti.


“Pada prinsipnya kalau kami melihat mutasi yang kemarin dilakukan dan lelang jabatan yang akan dilakukan ini adalah mutasi membuat kerajaan,” kata Fery melalui sambungan telepon, Rabu (16/8/2023).


Sebagai pimpinan legislatif, ia menangkap ada kejanggalan pada mutasi dan lelang jabatan pada masa menjelang berakhirnya tugas seorang pemimpin daerah. Ada kesan terlalu dipaksakan dalam perputaran jabatan di lingkungan Pemkab Madiun.


“Karena kan masa bakti sudah hampir habis, kalau penilaian kita terlalu dipaksakan. Kemarin sudah mutasi, sekarang mau mutasi lagi, yang sudah ada personelnya dikosongi, yang kosong tidak diisi. Kemarin itu banyak, yang sudah ada di tempatnya dipindah, dikosongi entah mau ditempati siapa itu. Yang kosong tidak diisi, hanya di-Plt,” tandasnya.


‘Jangan Asal Bapak senang!’


Disinyalir ada dugaan permainan dalam proses mutasi maupun lelang jabatan di lingkup Pemkab Madiun. Menurut Fery, seharusnya mekanisme perpindahan jabatan dilakukan secara transparan dan mengutamakan akuntabilitas.


“Mengingat masa bhakti hampir habis kok masih dipaksakan, pasti ada hal yang tidak benar. Seharusnya semua sesuai mekanisme. Memang tidak ada masalah melakukan itu (mutasi, red). Tapi kalau seperti itu kasihan, ya yang transparanlah! Anak-anak yang sudah lama pengabdiannya itu ya diperhitungkanlah. Jangan asal memindahkan, jangan Asal Bapak senang!,” tegas Fery.

foto : Ketua DPRD Kabupaten Madiun,  Fery Sudarsono

Kapabilitas seharusnya menjadi dasar untuk memindahkan seorang ASN sesuai dengan kompetensinya. Sehingga mampu memberikan sumbangsih secara optimal dan melakukan inovasi birokrasi yang lebih sehat.


“Diutamakan yang sesuai standarnya, baik kinerjanya. Jangan seperti ini, kalau tidak suka dimutasi. Kelihatannya dimutasi, terus dikosongi, nanti ditata lagi belakangnya ada permainan. Ini Kepala Dinas kosong 5, sudah tidak jelas. Padahal SDM tersedia. Yang paling menonjol salah satunya Dinsos (Dinas Sosial, red) sampai sekarang Plt. Lalu Kelurahan Krajan. Ada lagi anak yang baru masuk ke Kabupaten Madiun, langsung dapat jabatan,” pungkasnya.(klik-2)

1 Komentar

  1. Lo emang ada ya....anaknyg baru masuk ke Kabupaten langsung dapat jabatan, apa di duga itu tjd di Kelurahan Krajan ...??

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama