Akhir Tahun 2023, Polres Madiun Kota Gelar Jumpa Pers

Klikmadiun.com - Polres Madiun Kota menggelar konferensi  pers akhir tahun untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023, termasuk tindak pidana meliputi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ,Narkoba ataupun laka lantas.

Dari hasil rekapitulasi yang diungkap Polres Madiun Kota pada gelaran rilis di hari Jumat siang ( 29/12) beberapa kasus mengalami penurunan diantaranya kasus konvensional sekitar 23,9% atau sebanyak 70 kasus.

Sedangkan dari Sat Narkoba sendiri dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami penurunan sekitar 3,3% atau sebanyak 2 kasus.

Untuk Satlantas dari trend jumlah laka lantas di tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2%.

Untuk trend jumlah Tipiring sendiri di tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan  sekitar 36% dan barang bukti miras yang berhasil diamankan oleh Polres Madiun Kota sebanyak Seribu Tiga Ratus Empat Puluh Dua (1.342)  liter arak jowo.

Dari hasil release untuk tahun ini, ada penurunan sejumlah kasus,ini merupakan trend positif dan sejauh ini sudah bisa ditangani maupun diselesaikan",jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.

Lanjutnya kami menghimbau jelang perayaan tahun baru nanti hindari miras, konvoi knalpot brong, menyalakan petasan dan kami himbau dipergantian tahun silahkan rayakan dengan sukacita riang gembira bersama keluarga dan bahu bahu membahu besama sama menjaga kamtibmas di madiun Kota yang aman dan kondusif,”harapnya.

Selain itu di sepanjang tahun 2023, Polres Madiun Kota setidaknya telah melakukan berbagai inovasi maupun reward kepada anggota maupun masyarakat yang berprestasi.

Terkait Pengamanan tahun baru kita sudah siapkan langkah langkah dan antisipasi jalur jalur keramaian yang menjadi destinasi kunjungan warga Kota Madiun dan sekitarnya, nantinya besok Hari Minggu kita akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan pengamanan Tahun Baru yang melibatkan personil gabungan yang akan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Madiun dan Stake holder terkait,”jelasnya.





pas/humas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama