Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Madiun Masifkan Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan

 

Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo



Klikmadiun.com – Adanya dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah Kabupaten Madiun sempat meresahkan warga khususnya para calon legislatif dari beberapa partai. Menindaklanjuti potensi sengketa antar partai di masa kampanye kali ini, Bawaslu Kabupaten Madiun melakukan koordinasi dengan pihak Panwascam untuk melakukan inventarisasi di setiap kecamatan.


Dugaan tersebut bisa menyebabkan terjadinya sengketa antar partai. Beberapa kasus dugaan pengrusakan APK telah ditangani oleh Panwascam setempat. Antara lain di wilayah Kecamatan Kebonsari yang melibatkan peserta Pemilu dari Partai PKB dan Perindo dan wilayah Kecamatan Balerejo yakni antara Partai Perindo dan PSI.


“Namun permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Panwascam setempat,”tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo, Senin (15/1/2024).


Bawaslu secara masif meminta Panwascam untuk bergerak aktif turun langsung ke lapangan untuk mengetahui detil pemasangan APK dan kronologi kejadian adanya dugaan pengrusakan. Hal ini merujuk supaya tidak terjadi perselisihan antar peserta Pemilu.


"Kalau ini bukan masalah damai atau tidak damai ya, kalau di sengketa ini adalah sepakat dan tidak sepakat, menjadi sebuah kesepakatan, akhirnya diambilah tindakan yang tidak merugikan yang satu dengan yang lain, supaya tidak ada yg di rugikan,”lanjutnya.


Kemudian, Slamet Widodo juga menegaskan bahwa pengrusakan APK bukan merupakan bentuk sengeketa antar partai melainkan pelanggaran aturan kampanye. Namun ia mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan dugaan pelanggaran akan tetapi belum memenuhi syarat secara formil maupun materiil.


"Dari perusakan baleho kalau yang dilaporkan secara resmi ke Kabupaten itu belum walaupun ada sudah ada yang melaporkan tapi itu unsur formil dan materiilnya belum terpenuhi,’tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama