Pekerja Maxy Gold Madiun Laporkan Rekan Kerja ke Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila




Kota Madiun, klikmadiun.com - Kasus asusila menimpa seorang pekerja tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold Madiun bertepatan perayaan hari jadi lokasi kerja.


Bermula saat Bunga (bukan nama sebenarnya) usai merayakan ulang tahun hari jadi Maxy Gold Madiun yang ketiga pada Sabtu, 29 November 2025. Bunga yang bekerja sebagai staf di tempat hiburan tersebut diakuinya dalam kondisi mabuk lantaran banyak tamu yang menawari minuman beralkohol. Kemudian ia menuju toilet karena merasa kondisi badannya yang tidak enak. Usai keluar dari toilet, ia dibantu temannya bernama untuk ke ruang kerja.


"Setelah berada disitu saya dibawa kedua pelaku ke ruang VIP 1. Dua terduga pelaku yang membawa saya itu ada dalam rekaman CCTV,” ungkap Bunga.


Ia baru menyadari menerima perlakuan tidak senonoh ketika perutnya merasa hendak muntah, tiba-tiba ia melihat kedua rekan kerjanya yang berinisial H dan C tersebut berada di atas tubuhnya.


Tidak terima dengan ulah bejat dua rekannya, Bunga (21) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya itu ke Polres Madiun Kota, pada hari Rabu (17/12/2025). Didampingi dua pegiat sosial Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea, laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT Polres Madiun Kota.



“Saya melaporkan kasus ini agar pelaku juga kapok dan merasakan setimpal yang saya rasakan. Saya menanggung malu. Apalagi saya masih kerja disana. Sementara para pelaku bersenang-senang bebas diluar,” tandasnya.


Sebelum melapor ke polisi, Bunga sempat ditawari persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan catatan akan diberikan kompensasi uang. Namun ia memilih melaporkan kasus itu ke polisi lantaran tidak kuat menahan tekanan psikis setelah menjadi korban perkosaan.


Sementara itu Yusuf, pendamping Cinta dari Yayasan Triga Nusantara Indonesia menyatakan pihaknya mendampingi korban setelah mendapatkan pengaduan langsung dari yang bersangkutan.


“Kami dapat pengaduan ada kejadian asusila di Maxy Gold dari korban. Makanya kami kawal korban melaporkan ke Polres Madiun Kota dan proses hukumnya terus berlanjut,” kata Yusuf.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota IPTU Agus Riadi yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.


“Kasus ini sementara kami selidiki. Selanjutnya pelapor akan kami periksa dan lakukan visum,” ujar Agus.



Penulis : PA

Editor : REDAKSI 

Post a Comment

أحدث أقدم